Senin, 15 Agustus 2011

Ummu Hakim binti Harits bin Hisyam


Ummu Hakim binti Harits bin Hisyam adalah sosok mujahidah tangguh, setelah ia memeluk Islam. Sebelum keislamannya, ia bersama suaminya Ikrimah bin Abu Jahal termasuk kelompok yang memerangi Rasulullah n dalam Perang Uhud. Ummu Hakim merupakan salah seorang dari sepuluh (10) perempuan terkemuka Quraisy yang memeluk Islam saat Fathu Makkah (penaklukan Mekkah). 
Ia adalah sosok istri, yang sangat mendorong suami dalam hal kebaikan. Berusaha mengajak sang suami masuk Islam, bahkan menyemangatinya untuk berjihad. Suami pertama dan keduanya, syahid di jalan Allah l. Ummu Hakim terlebih dahulu masuk Islam. Sedangkan suami pertamanya, Ikrimah bin Abu Jahal, sempat melarikan diri dari kota Mekkah, saat penaklukan Mekkah. Disebabkan  takut dibunuh oleh kaum Muslimin. 

Mencari Suami
Setelah berbai’at kepada Rasulullah n, Ummu Hakim berkata kepada Rasulullah n, “Wahai Rasulullah, Ikrimah pergi melarikan diri ke Yaman. Dia takut engkau akan membunuh dia maka berilah jaminan keamanan untuk dia.” Rasulullah n bersabda, “Dia dijamin keamanannya.”
Ummu Hakim segera bergegas keluar untuk mencari suaminya. Akhirnya, ia berhasil menjumpai Ikrimah ketika dia sudah berada di Pantai Tihamah. Dia akan segera berlayar mengarungi samudera. Ketika dia hendak menaiki bahtera, nahkodanya berkata kepada dia, “Ucapkanlah kalimat ikhlas!”. Ikrimah bertanya, “Apakah yang harus aku ucapkan?”. Dijawabnya, “Ucapkanlah laa ilaaha illallah”. Ikrimah menjawab, “Aku tidak lari, kecuali dari kalimat itu.”
Ummu Hakim menjumpainya dan berkata, “Wahai anak pamanku,  saya datang kepadamu dari hadapan orang yang paling kuat menyambung hubungan keluarga, orang yang paling banyak berbuat baik, dan orang yang paling baik. Engkau jangan membinasakan dirimu sendiri. Aku sudah memintakan jaminan perlindungan untukmu dan mereka memberinya.” Ikrimah bertanya,” Benarkah kamu berbuat demikian?” Istrinya menjawab, “Iya, saya menyampaikan hal itu kepada beliau dan beliau memberikan jaminan keamanan untukmu.”
Ikrimah bin Abu Jahal Bersyahadat Dan Gugur Syahid
Ummu Hakim dan suaminya Ikrimah bin Abu Jahal segera menemui Rasulullah n. Dan kehadirannya disambut gembira oleh Rasulullah n.
Ikrimah berkata, “ Wahai Muhammad, sesungguhnya istriku ini memberitahuku bahwa engkau memberi jaminan keamanan kepadaku.” Rasulullah n menjawab, “Benar, kamu aman.” Ikrimah bertanya, “Kepada apa engkau mengajakku, wahai Muhammad?”. Baginda lalu menjawab, “Aku mengajakmu untuk bersaksi bahwa tiada sesembahan kecuali Allah l dan bahwasanya aku adalah utusan Allah l, kamu menegakkan shalat, kamu tunaikan zakat, dan kamu kerjakan ini dan itu.” Sampai beliau menyebutkan semua ajaran Islam.
“Demi Allah, tiadalah ajakanmu itu kecuali menuju kepada kebenaran dan perkara yang sangat bagus. Demi Allah, kamu sebelum mengumandangkan dakwah itu sudah dikenal sebagai orang yang paling benar ucapannya dan paling baik perilakunya. Sekarang aku bersaksi bahwa tiada sesembahan kecuali Allah l dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya sekaligus utusan-Nya.”
Pada suatu pertempuran melawan Romawi, Ikrimah bin Abu Jahal dan istrinya terlibat di dalamnya. Ikrimah berjihad dengan sungguh-sungguh dan luar biasa. Alhamdulillah, Allah l menghadiahkan syahid untuknya.

Hayatilah wahai muslimah, betapa besar peran Ummu Hakim! Dimulai sejak ia menjadi perantara antara suaminya dan Rasulullah
n hingga ia peroleh jaminan keamanan. Hingga sang suami bersyahadat, bahkan berakhir syahid di jalan-Nya.
Sungguh wahai muslimah! kita memiliki peran yang besar dalam mendukung perjuangan tegaknya Islam.

Ummu Hakim Menikah
Setelah suaminya syahid, Ummu Hakim menikah dengan sahabat yang mulia, Khalid bin Sa’id bin Ash a. Saat Khalid menyampaikan niatnya kepada Ummu Hakim. Beliau menjawab, “Apa tidak sebaiknya kita tunda saja, sampai Allah l mengalahkan tentara Romawi yang akan menyerang kita nanti?” Khalid berucap, “Firasatku mengatakan bahwa aku akan terbunuh pada perang besok.”
Akhirnya, keesokkan harinya walimah pernikahan digelar dan penuh berkah. Makanan tidak kunjung habis, hingga tentara Romawi menyerang.
Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar! Khalid bin Sa’id bin Ash a meraih syahid di hadapan istri tercinta.

Ummu Hakim tak ingin tertinggal dengan peluang mulia yang ada. Dengan sigap ia meraih tiang tenda yang semalam digunakan untuk tenda walimah pernikahannya.


Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar! bi-idznilah ia berhasil membunuh 7 (tujuh) tentara Romawi. Sungguh, dia telah mencapai puncak perjuangan. Semoga Allah meridhainya dan menjadikannya ridha.
Referensi:
Mawar-mawar Padang Pasir (judul asli: Masyahir an-Nisa’ al Muslimah), karya Ali bin Nayif asy Syuhud.
Muslimah Berjihad, karya Syaikh Yusuf al ‘Uyairi.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites